padahal menurutnya dari informasi yang beredar bahwa dari pihak Pemda Aceh Timur melalui surat bupati dan dinas perhubungan sudah beberapa kali melayangkan surat nomor 505/603, tertanggal 4 April 2022, akan tetapi perusahaan tersebut seolah-olah tidak mengetahui apa – apa.
lebih lanjut katanya dari informasi yang saya dapat kalau tidak salah sudah dua kali pihak Pemda mengirimkan surat teguran kepada pihak Perusahaan PTPN melalui muspika Kecamatan Indra Makmu, yang kedua bahkan diantar langsung oleh Dinas terkat kepada pihak perusahaan,akan tetapi sampai saat ini belum ada kepastian hasil dari surat tersebut, entah muspika yang sudah bermain mata atau pihak perusahaan yang tuli atau ada pihak-pihak lain yang sengaja memanfaatkan penderitaan masyarakat demi menafkahi keluarga mereka, yang jelas masyarakat dalam hal ini, di sana menganggap muspika sebagai lambang saja tidak berfungsi
Darwin eng berharap Muspika jangan sampai menjadi lambang pangil pihak pihak terkait dalam persoalan ini, jangan hanya diam seperti “memble dan terlihat seperti kura-kura dalam perahu,” masalah begitu besar masak mereka ngak tau, ujar Darwin,Kalau memang muspika di sana tidak berfungsi saya meminta Bupati Dandim dan Kapolres untuk membekukan muspika di sana dari pada tidak berguna mending Indra makmu Tampa pemerintah kecamatan jadi sekalian agar masyarakat tidak lagi berharap.




