Terhadap hal ini, kita sangat berharap khususnya kepada para pemangku adat di OKI agar bersama-sama peduli dan tetap menjaga, melestarikan tradisi adat-istiadat yang saat ini mulai terkikis oleh kemajuan zaman,” harapnya.
Sementara itu, Ali (45) salah satu masyarakat Kayuagung sangat berharap tradisi Midang tetap dapat dilaksanakan meski tidak harus di Hari Raya Idul Fitri saja, sebab tradisi atau budaya harus tetap dipertahankan agar tetap lestari, untuk itu baik masyarakat, pemangku adat dan pemerintah serta pihak lainnya dapat bersinergi sehingga adat istiadat, tradisi atau budaya, Tradisi Midang maupun adat dan juga tradisi budaya masyarakat OKI lainnya tetap terjaga dan lestari meskipun kemajuan Iptek begitu mendominasi ditengah masyarakat saat ini, apalagi dunia saat ini ada dalam genggaman tangan kita,” ujarnya.
Sebelumnya dalam rillis Kominfo OKI, dalam upaya mengantisipasi penyebaran dan memutus rantai Covid-19 di OKI, Pemkab OKI melalui Surat Edaran Bupati Ogan Komering Ilir nomor 430/376/DISBUDPAR/2022 tentang Penyelenggaraan Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Pemkab mewaspadai timbulnya transmisi Covid-19 dari kota ke desa karena dilonggarkannya kebijakan mudik lebaran tahun 2022 dan aktivitas masyarakat yang meningkat.




