Nusantara Netizen – Rantauprapat
Kurun waktu dua pekan terhitung dari tgl 01 April – 12 April 2022 selama di bulan Suci Ramadhan Satresnarkoba bersama jajaran Polsek Polres Labuhanbatu mengungkap 12 Kasus dengan 12 Tersangka yang berhasil ditangkap.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, bahwa pihak satresnarkoba mengungkap 8 Kasus meringkus 8 Tersangka dan selebihnya diungkap Polsek Jajaran dan barang bukti narkotik yang disita dari tersangka secara komulatif jumlahnya 29,91 Gram Netto
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH. didampingi PS Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Agus menyampaikan terkait hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba oleh Satres Narkoba dan Polsek Jajaran Polres Labuhanbatu.
“Kurun waktu dua pekan ini pihak kita Satresnarkiba dan jajaran polsek berhasil meringkus belasan tersangka narkotika” Ungkap AKP Martualesi Sitepu saat memaparkan hasil tangkapan
Adapun identitas para tersangka lanjut Kasat Narkoba, DM (21) warga Bangun Rejo Pulo Dogom Kec Kualuh Hul Kab Labura, PS (36) warga Dusun VII Pasar Tapian Desa Parpaudangan Labura,IK alias Kotul (43) Warga Sopo Onggang Baru Paluta berdomisili di Dusun Suka Makmur Desa Tebing Linggahara, ASR (20) warga Dusun V Desa Bangun Kec Pulau Rakyat Asahan,ARM (37) warga Dusun III Batang Seponggol Desa Teluk Panji Labusel, STN (32) warga Jl Rahayu Suka mulia Desa Pondok Batu Labuhanbatu,




