Nusantara Nitizen – Maluku
Pasca bentrok antar warga di Pulau Haruku, kabupaten Maluku Tengah aparat keamanan gencar melakukan patroli dan razia hingga saat ini. Hasilnya, ditemukan sejumlah senjata api, munisi dan bahan peledak di kawasan hutan Pulau Haruku, sejak 13 Februari 2022.
Sejumlah benda berbahaya tersebut ditemukan dalam bulan Maret 2022. Yaitu 1 pucuk senjata api (senpi) SKS organik, dan 1 pucuk senpi laras panjang rakitan.
Tim patroli juga berhasil menemukan 34 butir amunisi, terdiri dari 12 butir kaliber 5,56, 22 butir kaliber 7,62, dan 8 bom rakitan kemasan botol. Sebelumnya, pada 13 Februari 2022 lalu, tim patroli juga menemukan 1 pucuk senpi rakitan.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, senpi, amunisi dan bahan peledak tersebut ditemukan saat pihaknya melakukan patroli dan razia di dalam kawasan hutan Pulau Haruku.
“Patroli dan razia sudah kita lakukan selama ini sejak bentrok antar warga terjadi di Pulau Haruku. Kita temukan beberapa bahan peledak dan senjata api. Dan hasilnya akan kami lakukan pengembangan,” kata Rum di Ambon, Kamis (31/3/2022).




