Nusantara Netizen – Pagar Alam,
Satreskrim Polres Pagar Alam, kembali berhasil mengungkap tindakan kriminal Pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polres Kota Pagar Alam. Kali ini, pelakunya adalah dua orang Anak Baru Gede (ABG) yang diketahui masih bersatus pelajar, Rabu (30/3/2022).
Keduanya pun, di amankan tim Opsnal pimpinan Kasatreskirm AKP Najamudin. Dua pelaku tersebut berinisial AW (18) dan SD (16) yang tercatat sebagai warga Tebat Baru, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
“Kedua pelaku kita ringkus pada Rabu dini hari (30/3/2022) sekira pukuk 00.30 WIB dikediaman mereka,” ucap Kasatreskrim Polres Pagar Alam, AKP Najamudin, Kamis (31/3/2022).
Dia menyebutkan, jika pelaku adalah komplotan curas yang melakukan perampasan HP terhadap korban Richal Ramadhani (15) yang terjadi pada 23 Maret 2022 lalu.
Saat itu, korban bersama dengan tiga temannya Aldi, Derga, dan Adit hendak berangkat ke Masjid di kawasan Pagardin, Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara sekira pukul 18.15 WIB. Kemudian kasus tersebut dilaporkan ke Mapolres Pagar Alam. (M.Tahan)




