Lebih lanjut, Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P., Mengatakan Kepada setiap Anggota diminta untuk mempelajari dan memahami laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh pengurus untuk mengetahui perkembangan yang terjadi.
“Baik menyangkut aspek organisasi, keuangan maupun perkembangan usaha yang dijalankan selama ini, sekaligus memberikan masukan, baik berupa saran maupun pendapat yang positif untuk kemajuan Koperasi ke depan,” ungkapnya.
Melalui momentum itu, Dandim meyakini pelaksanaan tugas dan pengabdian pengurus Primkop Kartika Malikussaleh yang dipertanggungjawabkan pada hari ini, sudah merupakan upaya dan jerih payah yang maksimal, walaupun mungkin masih terdapat kekurangan dan kelemahannya. Apalagi saat ini kegiatan Koperasi, khususnya unit simpan pinjam anggota dihentikan atas petunjuk Pimpinan TNI AD.
“Kita ketahui bersama, setelah beberapa waktu unit Usipa Koperasi dihentikan, namun atas petunjuk dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Usipa Koperasi akan diberlakukan kembali dan rencananya akan menggunakan Dana Tanggap Satuan yang pengelolaannya diatur sesuai Pengelolaan Dana Tanggap Satuan,” ujarnya.




