Nusantara Netizen – Ogan Ilir
Sebagai upaya dalam menciptakan Kamtibmas dan kondusifitas jelang Ramadhan 1443 H di wilayah hukumnya, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar razia Minuman Keras (Miras) dan Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu (26/3/2022) yang dimulai pukul 22.00 WIB malam hingga Minggu dini hari.
Kegiatan itu pun, merupakan rangkaian mengantisipasi Kerawanan kejahatan 3C yakni Curat, Curas dan Curanmor, serta Tindak Pidana penyalagunaan Senpira/ Sajam, Narkoba, Miras, Perjudian, Paham Radikalisme, Kelompok Anti Pancasila, serta Preman dan Premanisasi maupun Pelanggaran Hukum lainnya.
“Kita laksanakan razia Miras dan Penyakit Masyarakat (Pekat) ini guna menciptakan situasi kondusif, serta Ops Yustisia terhadap pelanggaran Protkes Covid-19 di masyarakat,” ungkap Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy,S.H, melalui Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP H. Mujamik Harun,S.H, pagi tadi.
Kata Muzamik, pelaksanaan giat patroli rutin sat samapta tersebut, menyasar di sejumlah warung remang- remang yang terletak di bilangan jalan lintas Indralaya Palembang, dan jalan lintas indralaya prabumulih.




