Nusantara Netizen – Singkawang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang memutakhirkan 1.283 data pemilih pada penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) periode Maret 2022.
Data tersebut dituangkan dalam rekapitulasi daftar pemilih hasil PDPB yang dilaksanakan di Aula KPU Kota Singkawang, Sabtu (26/03/2022) pagi.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Singkawang Umar Faruq mengatakan, sejumlah data pemilih yang dimutakhirkan tersebut terdiri dari pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), potensi pemilih baru, dan ubah data.
“Pemilih TMS sebanyak 726 pemilih, potensi pemilih baru 222 pemilih, dan ubah data sebanyak 335 pemilih,” kata Umar di Kantor KPU Kota Singkawang, Senin (28/03/2022).
Data pemilih bahan pemutakhiran bersumber di antaranya tanggapan dari masyarakat dan multipihak. Masukan data tersebut kemudian disandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) atau daftar pemilih terakhir Pemilu/pemilihan.
“Data bahan pemutakhiran ini dicermati dan diverifikasi sebelum disusun dalam rekapitulasi. Selanjutnya, daftar pemilih hasil PDPB ini diumumkan untuk diketahui publik,” kata Umar.




