Nusantara Netizen – Singkawang
Untuk kesekian kalinya, Jajaran satres Narkoba Polres Singkawang kembali berhasil mengamankan sedikitnya empat orang pelaku yang di duga merupakan bandar narkotika jenis sabu, yang kerap mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polres Singkawang. Rabu (23 Maret 2022).
Adapun ke empat pelaku masing-masing berinisial AN, RH, WPK dan SH yang di amankan di beberapa lokasi berbeda di kota Singkawang.
Dari penangkapan ke empatnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 149,66 Gram serta uang tunai sebanyak Rp. 500.000
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, melalui Kasat Narkoba polres Singkawang AKP Jumari, menguraikan pengungkapan narkoba ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah terhadap peredaran narkotika di wilayah Singkawang Barat.
“Dari laporan tersebut, Sat unit Narkotika Polres Singkawang kemudian melakukan pengintai dan penanganan terhadap pelaku. berinisial AN, RH, di mana dari pengakuan tersangka AN barang tersebut di dapat dari saudara WPK,” Ujar Jumari.




