Sementara itu Staf Perwakilan dari SKK Migas Wilayah Sumbagut Departemen Operasi, Fikri menyampaikan pihaknya meninjau lokasi terbakarnya sumur minyak di Ranto Peureulak yang selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan untuk dijadikan masukan upaya tindak lanjut.
Hal senada juga dikatakan oleh Humas dan Kelembagaan BPMA Zulfikar mengatakan, kalau dari BPMA sesuai perundang undangan pengelolaan migas di Aceh segala sesuatu itu harus didasari keamanan dan keselamatan. Setelah kita meninjau dan mengamati lokasi, ternyata berada di pemukiman masyarakat dan ini sangat beresiko tinggi bila terjadi kegagalan operasi, jadi kami disini menilai perlu ada tindak lanjut khusus yang melibatkan semua unsur pemerintah untuk ambil peran apa yang harus dilakukan. Intinya BPMA siap mensupport apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terhadap penanganan sumur minyak di Ranto Peureulak ini.
(Wartawan Wiwin Hendra)




