Nusantara Netizen – Aceh Tamiang
Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah kecamatan Tenggulun, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pos Ramil Tenggulun Koramil 07/Kejujuran Muda Serda Sugeng turun ke wilayah binaanya untuk melaksanakan kegiatan pengawasan protokol covid-19 kepada masyarakat dengan memberikan masker dan himbauan yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan membagikan masker, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Pasar simpang Kiri Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (19/03/22).
Pada kesempatan tersebut Babinsa Serda Sugeng mengatakan Kesadaran masyarakat di wilayah Pasar masih harus ditingkatkan dan diingatkan, Hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Babinsa di wilayah binaannya untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan Masker, menurutnya Aksi pembagian masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan Terpaparnya virus Corona, terangnya.




