Nusantara Netizen – Palembang
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH mengeluarkan maklumat terkait ketersediaan minyak goreng (migor) di wilayah hukum Polda Sumsel.
Maklumat ini sendiri dikeluarkan untuk menjamin ketersediaan migor aman dari kata kelangkaan apalagi penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa maklumat Kapolda Sumsel ini dikeluarkan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengintruksikan untuk ketersediaan migor dan harganya sesuai dengan HET.
“Hal ini juga kita lakukan agar masyarakat tidak melakukan pembelian migor secara berlebihan dan melakukan penimbunan untuk keuntungan pribadi dan kita menghimbau agar berbelanja sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya,
Kombes Pol Supriadi menambahkan Bagi masyarakat yang mengetahui adanya pihak pihak yang melakukan penimbunan dapat memberitahukan melalu hot Line penggaduhan kelangkaan minyak goreng polda sumsel di nomor
0711 3036110,atau 0711 3036000
Kapolda menghimbau Diminta masyarakat tidak panik dengan membeli minyak goreng secara berlebihan jelasnya”.
Selasa (15/3).



