Selain itu juga untuk meningkatkan wawasan dan Pemahaman Imam Mesjid/Meunasah dalam mengembangkan dan memajukan fungsi Masjid secara Profesional,” tambah Syawaluddin.
Syawaluddin menyebutkan, agar para imam masjid dan Meunasah agar terjadinya Perbaikan Pengelolaan Manajemen Mesjid di Wilayah Kabupaten Aceh Timur.
“Munculnya Motivasi Iman Mesjid/Meunasah dalam Berdakwah untuk mengajak semua Eleme, Masyarakat Memakmurkan Mesjid,” ungkap Syawaluddin.
Kegiatan Pelatihaan Peningkatan Kapasitas Imam Mesjid/Meunasah Dalam Pelaksanaan Syari’at Islam Tahun 2022 terbagi kedalam lima angkatan dan dilaksanakan selama 10 (Sepuluh hari, terdiri dari:
Angkatan I tanggal 15-16, Angkatan II tanggal 17 s-d 18, Angkatan III tanggal 21 s-d 22, Angkatan IV tanggal 23 s-d 24, dan Angkatan V tanggal 28 s-d 29 Maret 2022
Tempat Pelaksanaan di Aula Dinas Syari’at Islam Kabupaten Aceh Timur,” terang Syawaluddin.
“Adapun jumlah peserta sebanyak 500 orang terdiri dari Imam Mesjid/Meunasah dalam Kabupaten Aceh Timur.
Sementara Narasumber terdiri dari 10 Narasumber dari Provinsi/Luar Kota dan 10 Narasumber dari Kabupaten Aceh Timur,” ungkap Syawaluddin.



