Nusantara Netizen – Maluku
Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Seram Bagian Timur ( SBT ) akan segera menindaklanjuti rekomendasi camat Gorom Timur terkait pengusulan penempatan pelaksana tugas ( plt ) terhadap kepala desa Negeri Kota dan Rarat.
‘’Segera diproses, besok Jumat (11/3/2022) PMD SBT akan melakukan telaah staf terhadap rekomendasi camat tersebut’’demikian disampaikan Sekretaris PMD SBT, Bahrum Weul Artafella kepada media ini, Kamis ( 10/3/2022) di Bula.
Dikatakannya, Ia telah menerima rekomendasi dari camat Gorom Timur terkait penempatan pelaksana tugas di dua desa negeri yang tidak memiliki kepala desa saat ini.
Minggu ini kedua desa di kecamatan Gorom Timur tersebut akan ditempati pelaksana tugas untuk menjalankan tugas – tugas pemerintahan di desa setempat, ‘’ tandasnya.
Dengan mempercepat menempatkan Plt kedua desa tersebut, kata Artafella guna mempersiapkan panitia untuk mengikuti pilkades yang direncanakan tahun ini dilakukan secara serentak.
‘’ Kita telaah staf, selanjutnya kita berikan ke bagian hukum setda SBT untuk diproses SKnya, Insya Allah dalam minggu ini Desa Rarat dan Kota Siri selesai, ” Jelas mantan camat Kian darat itu.



