Sementara itu, camat Gorom Timur Abdurrahman Damat mengungkapkan, dirinya telah menyerahkan rekomendasi nama plt kepala desa kepada Dinas PMD.
Ia juga meminta agar secepatnya diproses surat keputusannya Plt kepala desa untuk mengisi kekosongan pemerintahan desa yang ada, agar roda pemerintah desa setempat berjalan normal dan pelayanan pun berjalan lancer tanpa hambatan apapun.
‘’ Kita rekomendasikan masing – masing desa satu nama, dan besok mulai diproses oleh dinas PMD, ” pungkas Damat.( Rad/ Bw)



