Nusantara Netizen – Lhokseumawe
Polres Lhokseumawe, Aceh Utara, telah menyita belasan sepeda motor curian serta menangkap tiga terduga pelaku dan empat terduga penadah hasil kejahatan tersebut.ucap AKBP Eko Hartanto selaku Kapolres Lhokseumawe.
Kapolres Lhok Seumawe AKBP Eko Hartanto, mengungkapkan bahwa tujuh pelaku tersebut berinisial SB, YZ dan EF serta empat penadah yakni MZ, WY, ML dan AM, Jumat, 4/3/2022
AKBP Eko Hartanto juga mengatakan “Sebanyak 13 sepeda motor dengan tujuh pelaku merupakan kasus yang diungkap jajaran Polres Lhokseumawe dalam dua pekan terakhir”.
Dari tujuh pelaku tersebut, dua di antaranya SB dan YZ merupakan residivis atau orang yang pernah dihukum. SB merupakan residivis pencurian sepeda motor dan YZ residivis pencurian ternak,jelas AKBP Eko Hartanto
“Hasil curian tersebut kemudian dijual kepada penadah dengan harga mulai dari Rp2 juta hingga Rp8 juta per unitnya,” kata AKBP Eko Hartanto menjelaskan.
AKBP Eko Hartanto juga mengatakan barang bukti sepeda motor beserta tujuh pelaku tersebut merupakan pengungkapan 11 laporan kehilangan di jajaran Polres Lhokseumawe.



