Nusantara Netizen
23 Juli 2026 | 10:52 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home DAERAH

Pidana Cukai Rokok Ilegal Senilai 3.5 Milyar dari Penyidik Bea Cukai Banda Aceh Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara

by Redaksi
3 Maret 2022 | 13:33 WIB
in DAERAH, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

“Akibat perbuatan Tersangka menimbulkan kerugian negara dalam hal “Penerimaan Cukai” sebesar Rp.3.514.500.000,- (tiga milyar lima ratus empat belas juta lima ratus ribu rupiah)”.

Arif,menyebutkan,kronologis tindak Pidana yang dilakukan oleh para Tersangka sebagai ini,pada hari Sabtu siang tanggal 8 Januari 2022, Tersangka RK bertemu dengan Sdr. Abu/panggilan (DPO) di daerah Geudong Pase, dan pada saat itu Sdr. Abu/panggilan (DPO) meminta kepada Tersangka RK untuk mengambil rokok dari kapal lansir/kapal besar disekitar wilayah boring (pengeboran minyak lepas pantai), dan selanjutnya terdakwa RK bertemu dengan Tersangka SR dan Tersangka SB untuk mengajak mereka melaut. Selanjutnya hari minggu tanggal 9 Januari 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, Tersangka RK bersama-sama dengan Tersangka SR dan Tersangka SB berangkat dengan menggunakan Kapal Motor (Tanpa Nama), saat itu Tersangka RK selaku Nakhoda / Tekong Kapal Motor (Tanpa Nama) sedangkan Tersangka SR dan Tersangka SB selaku Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor tanpa Namaberangkat dari TPI Kuala Cangkoi menuju 40 mil di atas Ujung Jambo Aye dekat dengan boring (pengeboran minyak), dengan muatan kapal kosong dan keesokan harinya sampai ke daerah 40 mil di atas Ujung Jambo Aye dekat dengan boring (pengeboran minyak) hari Senin tanggal 10 Januari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian setelah sampai di daerah 40 mil dekat boring (pengeboran minyak), kemudian Kapal Motor tanpa nama yang dinakhodai oleh tersangka RK, merapat ke kapal besar KM. Makmur, selanjutnya Tersangka RK berkomunikasi dengan tekong kapal besar KM. Makmur untuk segera memuat atau lansir rokok tanpa dilekati pita cukai dari kapal besar tersebut ke kapal motor dan selanjutnya tersangka RK bersama dengan tersangka SR dan Tersangka SB segera memetak karton berisi Rokok merk Nikken sampai penuh ke kapal Motor, dan proses pemetaan Rokok merk Nikken selesai sekitar pukul 12.00 WIB dengan jumlah sekitar 300 kardus Rokok merk Nikken.selanjutnya Tersangka RK menakhodai kembali Kapal motor untuk kembali ke arah TPI Kuala Cangkoi,Jelas nya

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Aceh Utara
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

HUKUM

Praktisi Hukum Desak Polres Siantar, Tangkap Pelaku Kasus dugaan Pencabulan Anak di Tahun 2025

23/07/2026

Pematangsiantar,Nusnet.news- perlindungan terhadap anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan merupakan kewajiban konstitusional negara. Menanggapi hal Tersebut Praktisi Hukum yang biasanya...

Read more
HUKUM

Polsek Singkawang Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Ketapang

23/07/2026

Singkawang, Nusnet.news– Sat Reskrim Polsek Singkawang Timur berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang...

Read more
DAERAH

KPU Kota Singkawang Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Standar Pelayanan Publik

23/07/2026

Singkawang, Nusnet.news- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait peninjauan ulang standar pelayanan publik pada...

Read more
DAERAH

Masyarakat Siantar Estate Kab Simalungun Resah: Proyek Rabat Beton Di Kerjakan Asal Jadi

21/07/2026

Simalungun, Nusnet.news- Masyarakat Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara merasa resah atas pembangunan yang dilaksanakan di Huta...

Read more

Berita Terbaru

HUKUM

Praktisi Hukum Desak Polres Siantar, Tangkap Pelaku Kasus dugaan Pencabulan Anak di Tahun 2025

23 Juli 2026 | 07:37 WIB
HUKUM

Polsek Singkawang Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Ketapang

23 Juli 2026 | 07:34 WIB
DAERAH

KPU Kota Singkawang Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Standar Pelayanan Publik

23 Juli 2026 | 07:31 WIB
DAERAH

Masyarakat Siantar Estate Kab Simalungun Resah: Proyek Rabat Beton Di Kerjakan Asal Jadi

21 Juli 2026 | 15:27 WIB
DAERAH

Masyarakat Desak Kasat Narkoba Polres Karo Tangkap Bandar Besar di Duga Bebas Berkeliaran

21 Juli 2026 | 15:23 WIB
HUKUM

Rianto, SH., MH Apresiasi Sikap Ketua Dewan Pers dan Ketua Umum PWI yang Mengecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026 | 15:19 WIB
Labuhanbatu

Zulfadly Als Bagong Berhasil Ditemukan Satnarkoba Polres Labuhanbatu

19 Juli 2026 | 20:23 WIB
DAERAH

Danrem 022/PT Dampingi Pangdam I/BB Ikuti Panen Raya TNI Bersama Presiden RI Secara Video Conference di Langkat

19 Juli 2026 | 20:12 WIB
DAERAH

Viral! Praktisi Hukum Desak Polres Siantar Usut tuntas dan Transparan Dugaan Kasus KDRT

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
DAERAH

Tokoh-Tokoh TOGA Pandiangan Hadiri Pesta Budaya Mengratahi Sulang Marga Solin di Tinada

19 Juli 2026 | 13:54 WIB
DAERAH

Ketua DPW PP 59 H.DR (HC) Minten Saragih Lantik Ketua DPC Kota Pematang Siantar Dan Kab Simalungun

18 Juli 2026 | 21:37 WIB
Labuhanbatu

Peringati HKN 2026, Bupati Labuhanbatu Ajak Orang Tua Jadikan Rumah Istana Aman Bagi Anak

18 Juli 2026 | 19:30 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita