Dia juga menganggap kurang tanggapnya Dinas Perdagangan Kabupaten OKI menyikapi kasus ini yang dinilai oleh kalangan masyarakat sebagai wabah tahunan.
“Pemerintah Daerah Kabupaten OKI saya kira lalai. Jika di antisipasi sejak awal dengan cara memantau stok persedian bahan pangan di pasar, mini market dan agen mungkin kedepannya hal seperti ini tak akan terjadi lagi.” Katanya.
Terkait kasus minyak goreng, dia berharap agar Pemerintah segera bertindak. Sidak pihak-pihak yang dicurigai melakukan penimbunan dan para pelaku diberi sanksi tegas untuk memberi efek jera.
“Jangan tunggu masyarakat mengeluh baru bertindak. Pemerintah haruslah mengedapankan sikap mengayomi. Bagaimana masyarakat bisa sejahtera kalau kebutuhan dapur saja sulit didapat. Terjadi kelangkaan minyak goreng di daerah penghasil minyak olahan kelapa sawit seperti sekarang ini sangatlah ironis.” Sesalnya.
Saat dikonfirmasi Via WhatsApp (WA) Senin (21/02/22) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Drs. H. Alamsyah. M.Si melalui Seketariat Dinas Perdagangan Legianto, ME belum bersedia memberikan tanggapannya sehingga berita ini ditayangkan. (M.Thn)



