Nusantara Netizen – Banda Aceh
Koordinator Daerah PKBI Sumut-Aceh, Musliadi mewakili para pemegang polis unsur pempol PKBI meminta OJK segera menyelesaikan permasalahan terkait Bumiputera diantaranya pembayaran klaim pemegang polis,Senin 21 Februari 2022.
” Kami meminta segera perintahkan AJB Bumiputera 1912 membayar klaim kami, Bongkar mafia penyalahgunaan dan salah pengelolaan dana AJB Bumiputera 1912″, tegasnya
Kata dia,secara serentak di 8 Provinsi seperti Banda Aceh, Medan, Padang, Jambi Lampung, Bengkulu, Jogyakarta, Kalimatan Timur dan Kalimatan Utara,menuntut hak hak mereka segera di kembalikan.
” Ada 8 tuntutan yang kami ajukan ke pimpinan OJK. Salah satunya segera lakukan fit & proper test terhadap Badan Perwakilan Anggota (BPA) periode 2021-2026 , katanya.
Ahmad Suriadi (Ketua PKBI) meminta dalam jangka 7 hari kedepan harus sudah terjadwal untuk fit and proper test pada 9 dapil yang sudah memenuhi persyaratan administrasi melalui aplikasi “ Sijingga “, ketika dihubungi media ini via telp seluler pribadi nya.



