Setelah menerima laporan itu lanjutnya, dirinya selaku Kanit Reskrim Kualuh Hulu, langsung memimpin tim, guna melakukan penyelidikan. “Dari hasil Penyelidikan yang dilakukan, diketahui orang yang diduga pelaku pencurian ( curat) tersebut”, ucap Yuna.
Selanjutnya kata dia, Rabu (16/02/2022), sekira pukul 14.30 WIB, orang dengan ciri-ciri yang telah diketahui ada diseputaran Desa Tanjung Pasir. Selanjutnya, tim langsung bergerak menuju sasaran yang telah diketahui. Di TKP penangkapan, terlihat orang dengan ciri-ciri yang sudah diketahui.
Menurut Yuna, selanjutnya tim mengamankan 1 (satu) orang terduga, berinisial OA. Setelah tim menginterogasi terduga. Ditanyakan kepada yang bersangkutan, diamankan lagi 1 (satu) orang teman terduga. Terduga yang ketika itu bersembunyi di semak semak seputar TKP, akhirnya diketahui satu orang terduga lainnya, berinisial MU.
Kemudian dijelaskan Kanit Reskrim, pada saat keduanya ditanyakan tentang kejadian pencurian, sesuai dengan Laporan Polisi tersebut, ke 2(dua) orang terdugat mengakui perbuatannya. Kedua terdugapun mengakui, kalau pada malam kejadian, kedua pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 2 ( dua ) rumah, yang telah di masuki. Dan keduanya mengaku, telah mengambil kendaraan bermotor dan satu buah hp yang berada masing masing dialam rumah tersebut .




