Ia juga berpesan kepada semua jurnalistik Aceh Timur, agar menjalankan tugas jurnalistik secara professional sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berlaku sebagai rambu-rambu Insan dalam bekerja.
“Dengan melahirkan karya jurnalistik yang professional sesuai KEJ, dan tetap mengedepankan kepentingan umum tentu akan terhindar dari hal-hal tak diinginkan, ” tutup Masri. (Wiwin Hendra)




