Nusantara Netizen – Labuhanbatu.
Polres Labuhanbatu amankan 7 (tujuh) tersangka penyalah guna narkoba, dalam penggerebekan “Kampung Narkoba” di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (4/2/2022) sekira pukul 22.00 WIB malam.
Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini, dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Wirhan Arif SIK bersama Kasat Res Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, menurunkan tim gabungan, mrlibatkan sebanyak 65 personil.
Terdiri dari personil Polres Labuhanbatu, BNNK Labura dan Sat Pol PP Pemkab Labuhanbatu.
Adapun sasaran operasi GKN ini, Jl Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara hingga ke Jl Perintis Kecamatan Rantau Selatan.
Kegiatan diawali dengan apel di Polres Labuhanbatu, kemudian team bergerak ke Jl Padang Bulan. Ditempat ini petugas berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial SY ( 40 tahun), warga Jl Padang Bulan. Terssngka sempat mencoba melarikan diri dan berhasil diamankan.
Selanjutnya team menyisir hingga ke Jl Perintis Kec Rantau Selatan dan melakukan penggrebekan disalah satu rumah kontrakan yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Diinformasikan, ditempat ini sering terjadi transaksi narkoba. Dlokasi tersebut petugas mengamankan 6 (enam) orang laki laki, diduga hendak membeli narkoba. Yaitu berinisial SUH (31 tahun), warga Jl Siringo Ringo,TOP (23 tahun, warga Gg Aman Jl Sirandorung, IHS (18 tahun), Warga Jl Perlayuan, MAH (28 tahun), warga Jl Kampung Sawah, AHM (22 tahun), warga Jl Khairul Anwar dan RAM (25 tahun), warga Jl Khairul Anwar.




