Dari hasil GKN diamankan sejumlah barang berupa 17 bungkus plastik Klip Kosong, 3 Unit Timbangan Elektrik, 3 Buah Bong, 3 Unit Sepeda Motor dan 2 Unit Betor.
Terhadap ke 7 Orang yang diamankan selanjutnya dilakukan test urine dan hasil Positif Mengandung Zat Methapetamine, telah dilakukan pemeriksaan interogasi dan terhadap ke 7 dilimpahkan ke BNNK Labura untuk dilakukan Rehabilitasi, karena dari mereka tidak didapati kepemilikan narkotika.
Kegiatan GKN sangat antusias disaksikan masayarakat hingga jalanan macet dan salah satu perwakilan tokoh masyarakat H Soleh Hasibuan didampingi Kepling Hasmar Hasibuan, Mengucapkan terima kasih atas tindakan dari Kepolisian dan Personil gabungan dimana selama ini mereka sudah resah dengan pelaku pelaku yang mereka tidak kenal tapi selama ini mereka enggan untuk melaporkan keresahannya. (Uban)




