Foto : Barang Bukti Sabu 150 Kilogram, Gabungan Patroli Bea Cukai dan Polda Aceh
NusamtaraNetizen – Aceh Timur
Operasi yang digelar petugas kepolisian dibantu tim Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 150 kilogram.
Barang haram tersebut ditemukan petugas saat hendak diselundupkan menggunakan kapal melalui kawasan perairan Jambo Aye Aceh Utara, Kamis (20/1/2022).
Perairan Jambo Aye disebut sering dijadikan sebaga jalur penyelundupan sabu oleh para bandar.
Operasi tangkap ini dilakukan tim gabungan patroli Bea Cukai dan Polda Aceh setelah menerima informasi terkait upaya penyelundupan sabu dalam jumlah besar.
Operasi dipimpin langsung Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Rudi Setiawan dan Komandan Patroli Bea Cukai, Daniel Bryan.

Barang bukti sabu yang berhasil disita seberat 150 kg dikemas dalam 12 karung.
Dari informasi yang dihimpun, selain mengamankan narkotika jenis sabu, petugas juga turut mengamankan tiga tersangka.
“Berawal tanggal 18 Januari 2022 anggota Sat Narkoba Polres Aceh Timur mendapat informasi terkait penyuludupan dan transaksi narkobasering terjadi melalui Pelabuhan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, ” kata Kombes Pol Rudi Setiawan, dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).




