Selanjutnya, tim gabungan pada Rabu (19/1/2022) sekira pukul 23.30 WIB mendapat informasi adanya kapal yang mengangkut narkoba jenis sabu. Kapal itu diduga berasal dari luar negeri ini masuk ke perairan Aceh.
Kemudian pada Kamis (20/1/2022) sekira pukul 00.15 WIB, tim gabungan dibantu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Afeh Timur dan kapal patroli Bea Cukai Kepulauan Riau langsung bergerak. Petugas berhasil menangkap kapal boat yang masih belum diketahui identitasnya.
“Saat ini barang bukti jenis narkoba 12 karung seberat 150 kg serta tiga tersangka telah dibawa ke Polres Langsa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ” kata Rudi Setiawan. (Hendra)




