Foto : Ilustrasi KDRT. (Foto/detik.com)
NusantaraNetizen-Sulsel
Seorang istri warga Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsesl) memilih tidak melaporkan suaminya, walaupun dia telah dibacok saat baru saja bangun tidur.
Ceritanya, melansir detik.com, wanita berinisial Jum (37) itu terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah dibacok oleh suaminya sendiri, PD (44).
Polisi diketahui tidak memproses hukum kasus ini setelah korban tidak keberatan karena suaminya merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Korban nggak mau bikin laporan polisi dia, maunya dibawa ke rumah sakit saja,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Eka Bayu Budhiawan, Jumat (14/1/2022).
Peristiwa bermula saat korban sedang berada di kolong rumahnya di Kecamatan Labakkang, Pangkep, pada Kamis (13/1/2022). Pelaku yang baru saja bangun tidur lantas membacok istrinya
“Suaminya baru bangun tidur langsung dia parangi kepala istrinya,” kata Bayu.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu lantas membuat korban menderita luka-luka. “Korban luka robek di kepala sama pelipis kanan,” katanya.




