Foto : Barang bukti terkait sabu-sabu milik oknum Satpol-PP. (Foto/detik.com)
NusantaraNetizen-Surabaya
Timsus Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap RD (49) yang merupakan seorang oknum ASN di Satpol-PP Surabaya terkait narkoba jenis sabu-sabu.
Pria tersebut tidak dapat mengelak ketika tim menggeledah rumahnya dibilangan Jalan Ketintang Baru, Surabaya sekitar pukul 08.00 WIB.
Dari penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 0,19 gram sabu, pipet kaca di dalamnya masih ada sisa sabu seberat 1.45 gram beserta pipetnya.
Selanjutnya, pipet kosong, 2 sekop plastik, 1 bendel plastik bekas sabu, 2 alat isap, dan 2 korek api gas.
Mengutip detik.com, Jumat tanggal 17 Desember 2021, Kasat Resnarkoba Polrestabes, Kompol Daniel Marunduri mengatakan penangkapan ASN berawal informasi masyarakat.
Kemudian, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan menggeledah rumah tersangka setelah dilakukan penangkapan.
“Di sana saat penggeledahan ditemukan barang tersebut yang diakui miliknya,” kata Daniel.




