Dari keterangan tersangka, dia mengaku mendapatkan 1 paket sabu seharga Rp 300 ribu dengan membelinya dari MC yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.
“Kita masih kejar pelaku yang disebut oleh tersangka ini. Pasal yang disangkakan yakni 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat 1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuh Daniel. (Red)




