Foto : Plank Moto di Kantor BPBD Kabupaten Labuhanbatu. (Foto/ist-dok)
NusantaraNetizen-Labuhanbatu
Jika berbicara urusan rumah tangga, pelik memang. Suka dan duka pasti akan menghampiri perjalanan perahu berumahtangga.
Begitu juga yang kini dihadapi oleh oknum Plt Kepala BPBD Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, AMMH. Istrinya Rina Nazrina mengaku telah melaporkan AMMH ke Komisi ASN atas dugaan nikah siri.
Kepada media, Rabu (8/12/2021) Rina menceritakan bahwa suaminya AMMH telah dilaporkannya secara resmi ke Komisi ASN terkait dugaan pernikahan siri dengan salah satu pegawai honorer di RSUD Rantauprapat.
“Saya melapor ke Komisi ASN, dia (AMMH-red) sudah nikah siri, dan pihak Pemkab mengetahui hal itu. Tapi tidak ada tindakan makanya saya laporkan,” ujar Rina Nazrina di Rantauprapat.
Awalnya kata Rina, sekitar setahun belakangan ditelantarkan AMMH yang merupakan oknum Plt Kepala BPBD Labuhanbatu.
Begitupun, dia tidak berniat mempersoalkan hal tersebut. Hingga dirinya mengetahui suaminya telah menikah siri saat acara peringatan HUT ke-76 Pemkab Labuhanbatu.




