Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Labura, H Indra Surya Bakti Simatupang melalui pesan WhatsApp menjelaskan,
pembahasan RKA RAPBD Labura TA 2022 telah dibahas dan disepakati di komisi-komisi.
Selanjutnya, hasil pembahasan dan kesepakatan komisi-komisi tersebut, lalu disampaikan dan dilaporkan oleh pimpinan komisi-komisi dalam rapat badan anggaran bersama TAPD Labura serta dibawa ke rapat paripurna.
Menurut Indra Surya, 7 dari 8 fraksi saat itu sependapat dengan badan anggaran dan menyetujuinya untuk ditetapkan menjadi Perda tentang APBD.
“Segala bentuk kegiatan dalam rangka pembahasan dan pengesahan RAPBD Labura TA 2022 telah disepakati dalam rapat badan musyawarah DPRD.RAPBD ini untuk kepentingan rakyat dan pembangunan di Labura,” sebutnya.
Sementara, Sekda Labura, HM Suib dimintai tanggapan sekaitan kisruh pengesahan RAPBD tahun 2022 disinyalir tidak sesuai mekanisme, hingga kini belum memberikan tanggapan apapun. (Koko Wan)




