Awalnya SAM hendak menenangkan suaminya yang marah-marah dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Namun akhirnya perselisihan itu berbuntut panjang.
Suasana semakin memanas sampai malam hari, hingga sekitar pukul 20.00 WITA, pelaku mengambil sebotol bensin di dalam kamar, lalu menyiramkannya pada bagian dinding rumah.
Setelah menerima laporan masyarakat, anggota piket bersama Unit Reskrim Polsek Dumoga Barat bergerak cepat mencari keberadaan pelaku.
Pada Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 00.30 WITA, tim dipimpin Kapolsek AKP Rudyanto Simanjuntak menangkap pelaku di rumah ibunya di Desa Uuwan, Kecamatan Dumoga Barat, Bolmong. (Red)




