NusantaraNetizen – Singkawang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang masuk dalam kualifikasi informatif kategori lembaga penyelenggara Pemilu di Kalbar oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat.
Penetapan melalui surat keputusan KI Kalbar tentang hasil monitoring dan evaluasi itu, diumumkan pada acara penganugerahan keterbukaan informasi badan publik se-Kalimantan Barat tahun 2021 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Kamis (11/10/2021) pagi.
Berada pada peringkat ke-6 dari 28 lembaga KPU dan Bawaslu tingkat kabupaten/kota, KPU Singkawang menilai kualifikasi yang diperoleh dari KI sangat memuaskan. Sebab, pada tahun lalu masih masuk zona hitam alias kualifikasi tidak informatif.
“Dari zona hitam menjadi zona hijau atau informatif dengan nilai 92,60 ini sangat memuaskan bagi kami di KPU Kota Singkawang,” ujar Ketua Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Kota Singkawang, Khairul Abror, di Singkawang, Jumat (12/10/2021).
Menurut Abror Raihan kualifikasi informatif ini merupakan hasil dari kerja semua unsur yang ada di KPU Singkawang.




