Lanjut Jonnis, bahwa pembangunan Portal tersebut itu dibagi menjadi dua bagian, yaitu 6 titik menggunakan Anggaran APBD Tahun 2020, dan 4 titik lainnya yaitu dengan memperdayakan barang besi bekas yang bisa dipergunakan untuk membangun Portal yang dapat membantu masyarakat dalam mengawasi jalan Kelas III bagi truck yang melebihi kapasitas.
“yang menggunakan APBD itu ada 6 titik Portal yang sudah dibangun, kalaupun ada lebih dari 6 titik Portal yang kita bangun itu menggunakan barang-barang bekas bongkaran jembatan yang bisa kita rombak menjadi Portal untuk membantu mengawasi jalan Kelas III yang ada di Kab. Batu Bara, ya tentunya semua ini kita lakukan itu adalah untuk menjaga keawetan jalan dalam membangun Portal”, tegas Jonnis mengakhiri. *RI#
Teks Foto:
Kepala Dinas Perhubungan Kab. Batu Bara, Kamis (11/11/2021), (RI).




