Layanan ini, kata Sahuri Oktavino Siregar, terbagi menjadi 3 pola LAPAK ASIK BPJS Ketenagakerjaan diantaranya LAPAK ASIK Onsite Klaim, Kolektif Klaim dan Online Klaim yang bertujuan dalam memudahkan pelayanan peserta JHT.
Sebelum peserta mengajukan klaim JHT ke BPJAMSOSTEK, terlebih dahulu peserta harus menyiapkan syarat yang diperlukan.
Adapun syarat yang harus disiapkan adalah :
Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan asli
KTP Elektronik Asli
Kartu Keluarga Asli
Buku Tabungan atas nama peserta BPJS Ketenagakerjaan
Vaklaring atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja
Foto Diri (Terbaru Tampak Depan)
NPWP untuk nominal saldo di atas 50 juta
Jika peserta sudah menyiapkan syarat-syarat yang diperlukan, peserta bisa segera mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan catatan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan peserta telah nonaktif.
Adapun tahapan pengajuan klaim JHT ke BPJAMSOSTEK ialah, pertama peserta silahkan masuk link: https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id kemudian isi data pekerja.




