“Peserta yang telah mengikuti langkah-langkah tersebut, maka tidak perlu lagi untuk datang ke kantor. Petugas kami akan menghubungi melalui whatsapp video call,” ujar Sahuri Oktavino Siregar.
“Kami harap pelayanan kami selalu memenuhi harapan peserta. Kami memahami bahwa bagaimanapun semua peserta, khususnya yang mengalami pemutusan hubungan kerja sangat membutuhkan uang JHT mereka, apalagi dalam situasi dan kondisi saat ini,” pungkasnya. ( zainul siregar)




