Hadi bilang, kasus ini masih didalami oleh penyidik Polrestabes Medan. “Masih didalami oleh penyidik Polrestabes,” katanya.
Laporan DP diterima oleh Satreskrim Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/B/2013/YAN.2.5/K/X/2020/SPKT RESTABES MEDAN.
DP bilang, penganiayaan yang dialaminya ini bermula dari prasangka CB yang menudingnya selingkuh dengan ARM.
“Padahal saya gak ada hubungan apa-apa sama suami dia,” terang DP, Selasa (12/10/2021).
Perihal penggerebekan itu, awalnya, kata DP, dirinya dan ARM baru saja pulang dari Jakarta.
Saat itu, ARM dijemput oleh sopirnya di Bandara Kualanamu, Deliserdang, dengan mobil Mitsubishi Pajero.
DP sendiri mengaku saat itu ingin melanjutkan perjalanan ke Medan naik kereta api Railink. Namun, ARM menawarinya tumpangan.
“Sebenarnya aku mau naik kereta api, tetapi ditawarinya aku tumpangan naik mobil. ‘Ayolah, sama aja kita’,” kata DP, menirukan ajakan ARM.
Lantas, DP yang tak bisa menolak tawaran ARM, pun akhirnya ikut menumpang mobil ARM.
Saat sudah sampai di Jalan Padang Bulan, Medan Tuntungan, DP mengaku mobil mereka disalip dan dicegat oleh dua mobil, yakni Fortuner dan Alphard.




