Nusantara Netizen – Banda Aceh
Satgas NIC Dittipidnarkoba Mabes Polri bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh serta Bea Cukai Aceh berhasil bongkar dan gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional di Perairan Pantai Rintieng, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 20 April 2022.
Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat tentang rencana penyelundupan sabu dalam jumlah besar yang dikendalikan sindikat Timur Tengah dan melakukan pelangsiran menggunakan kapal bot nelayan dari sindikat Aceh.
Mengetahui hal itu, Tim gabungan bergegas melakukan penyelidikan yang menghabiskan waktu selama satu bulan, dari hasil kerja keras di lapangan Polisi berhasil menangkap dua orang yang mengawaki boat jenis oskadon di Perairan Pantai Rintieng, Aceh Besar, yang menganggkut 169 kg sabu.
“Setelah diinteregosi, keduanya mengaku baru saja menjemput sabu dari kapal induk dan rencana akan didaratkan di Pantai Ritieng,” tutur Ruddi, Rabu, 27 April 2022.




