Nusantara Netizen – Rantauprapat.
Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Jaringan Sabu 202,28 Gram Amankan 3 Pelaku
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui PS Kasubag Humas Agus Entimansyah menyampaikan keberhasilan Timsus Presisi Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan peredaran narkotika sabu seberat 3000 Gram dengan mengamankan seorang pelaku.
Adalah pelaku yang berhasil diamankan berinisial HH als Hotnar Lk 41 Th,Warga Desa Sihopuk Lama Kec Halongonan Timur Paluta berhasil ditangkap oleh Timsus Presisi pada hari Senin tgl .25, April 2022 di Jl Lintas Sumatera Depan SPBU Kotapinang Labusel yang rencananya ganja tersebut akan diedarkan di Kota Pinang dan Rantau Prapat,terhadap pelaku telah dilakukan pengembangan dari tadi malam ke wilayah Paluta namun tidak berhasil
Minggu Terakhir Ramadhan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu,Kanit Idik I IPTU Eko Sanjaya,Kanit II IPDA Sujiwo Satrio dan Personil Satres Narkoba berhasil Menyita Sabu 202,28 Gram yang akan diedarkan di Kota Rantau Prapat dan mengamankan 3 Orang Pelaku yang diduga terlibat jaringan di Rantau Prapat berinisial JAH (Joni Afrizal Hasibuan) Lk 48 Th Warga Kota Rantau Prapat berhasil ditangkap pada hari Sabtu tgl 23 April 2022 melalui undercover buy di Jl Baru By Pass dari padanya disita Narkotika sabu 9,2 Gram




