Nusantara Netizen – Aceh Timur
Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh SB (pelaku) terhadap Safaruddin Bin ILyas Abdullah (korban) , pada Hari Jumat, 22-4-2022 sekira pukul 19.30 WIB di Dusun Gunung Buloh, Desa Alue Geunteng, Kecamatan Ranto Peureulak,Kabupaten Aceh Timur.
Informasi yang diterima keduanya berasal dari Gampong yang sama yaitu dusun Gunung Buloh, Desa Alue Geunteng, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabuapten Aceh Timur, demikian ungkap Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhnedro, S.H.kepada media ini.
Dalam keterangan Persnya Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhnedro, S.H. menhabarkan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh SB (pelaku) terhadap Safaruddin Bin ILyas Abdullah (korban).
Lanjutnya dimana kejadian tersebut bermula dari masalah selisih paham antara pelaku dan korban berkaitan dengan matinya hewan-hewan ternak pelaku.
Pelaku merasa kurang senang dengan kejadian ini lalu pelaku mendatangi korban sambil membawa senjata tajam (parang dan tombak) dan lansung membacok korban dengan menggunakan tombak.




