Nusamtara Netizen – Langsa
Jajaran Polres Langsa Telah berhasil amankan pelaku penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Dusun Suka Makmur Indah Gampong Alue dua Bakaran Bate Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa, Minggu, 17-05-2022.
Kepda awak media kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Krisna Nanda Aufa, S.Trk, MH, menjelaskan bahwa, dalam peristiwa penyimpangan BBM minyak bersubsidi petugas berhasil mengamankan tersangka MS alias Bembeng (37) warga dusun Suka Makmur indah Gampong Alue dua Bakaran Bate Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa, ujar nya.
Lanjut Kasat Reskrim,
Peristiwa itu berawal pada hari Minggu tanggal 17 April 2022 sekira pukul 13.00 Wib anggota Unit Tipidter Polres Langsa mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Gampong Alue Dua Bakaran Batee tepatnya di rumah MS alias Bembeng ada penyimpanan Bahan Bakar Minyak jenis Solar Bersubsidi.
Setelah menirima laporan tersebut petugas lakukan pengecekan di dalam rumah yang dimaksud dan petugas menemukan barang bukti sebanyak 1 (satu) drum berisikan minyak bersubsidi jenis solar dengan jumlah 200 (Dua Ratus) liter, Kemudia ada 38 jirigen yang ukuran 35 Liter yang berisikan minyak bersubsidi jenis solar, serta 2 (dua) buah drum kosong ukuran 200 liter, urai kasat.




