” Dari semua BBM bersubsidi yang di temukan petugas ternyata pelaku tidak ada mengantongi surat ijin maka saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa guna pengusutan lebih lanjut” ujar kasat Reskrim lagi. (Wartawan Wiwin Hendra)
Praktisi Hukum Desak Polres Siantar, Tangkap Pelaku Kasus dugaan Pencabulan Anak di Tahun 2025
Pematangsiantar,Nusnet.news- perlindungan terhadap anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan merupakan kewajiban konstitusional negara. Menanggapi hal Tersebut Praktisi Hukum yang biasanya...
Read more




