Nusantara Netizen – Palembang
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) kurang waktu dua minggu terakhir ini berhasil mengungkap sembilan laporan polisi dengan mengamankan 12 tersangka.
Plt Dir Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Bambang Irawan SIk SH mengatakan, bahwa dalam ungkap kasus yang berhasil di ungkap ini ada dua kasus menonjol yakni pertama dengan barang bukti 1 Kilogram (Kg) dengan tersangka Inisial E G dan C A ditangkap di Jalan Binjai atau tepatnya di kantor ruko Jurnalis, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang pada 5 April lalu.
Kemudian dengan barang bukti 10 Kg dengan mengamankan tiga orang yakni Juliadi, Hafed Hasan, dan M Fajar di Jalan Raya Palembang-Jambi, Kabupaten Banyuasin pada 9 April 2022 lalu.
“Kesemuanya dari keterangan para pelaku ke anggota kita mereka adalah seorang kurir,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/4). Sedangkan terkait salah satu pelaku berprofesi sebagai wartawan lanjut dia mengatakan, bahwa benar adanya oknum wartawan yang ditangkap.




