“Namun terkait hal itu masih kita koordinasikan lagi. Sedangkan modus yang barang bukti 10 Kg sabu, mereka sembunyikan sabu di dalam kulkas baru dan mengantarkannya ke Palembang menggunakan truk,” katanya.
Barang sendiri dari daerah Duri, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau kemudian mereka memasukkan barang haram itu ke dalam kulkas dan diantar ke Palembang menggunakan truk.
“Atas laporan masyarakat anggota kita dengan cepat berhasil mengungkap kasus ini mengamankan mengamankan para pelakunya, ” aku dia.
Sementara itu, salah satu pelaku Juliadi mengatakan, bahwa saat itu ia sebagai kenek mobil saat mengantarkan barang tersebut ke Palembang. “Modus kami memasukannya ke dalam kulkas baru barang haram itu dan di kirimkan ke Palembang mengendarai truk,” tambahnya.
Untuk upahnya sendiri belum sempat diberikan karena barang tidak sampai ke tempat tujuan. “Upahnya sendiri diberikan usai barang dikirim,” tutupnya. (Reporter : Juni H)




