Nusantara Netizen – Maluku
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB),Maluku menggelar paripurna dalam rangka penyampaian pandangan kata Akhir Fraksi terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda). Selasa (12/4/2022)
Dalam penyampaian pandangan akhir kata fraksi tersebut. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merupakan salah satu dari 8 fraksi yang menerima dan menyetujui tiga buah Ranperda menjadi Peraturan Daerah ( Perda). Fraksi PKB menyetujui tiga buah Ranperda tersebut lewat penyampaian kata akhir fraksi yang disampaikan oleh juru bicara fraksi PKB DPRD SBB, Taher Bin Ahmad.
Dikatakan Taher, Peraturan daerah adalah peraturan Perundang-Undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama kepala daerah dengan tujuan memberdayakan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah. Disamping itu juga, pembentukan peraturan daerah harus didasari oleh asas pembentukan perundang undangan pada umumnya yaitu memihak kepada kepentingan rakyat, menjunjung tinggi hak asasi manusia serta berwawasan lingkungan dan budaya.” ujar Taher.




