Nusantara Netizen – Kayuagung
Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Kayuagung berlangsung sederhana Serah Terima Jabatan Kasi Pidum dan Kasi Pidsus, Kejari OKI Kasi Pidus yang baru di jabat oleh M. Fajar Dian Prawitama, SH yang sebelum bertugas di Kejari Pagar Alam, sementara itu Achmad Arjansyah. A, SH, MH bertugas di Kejari OKU Timur, dan Kasi Pidum yang baru di jabat oleh Arief Yunandi, SH, berasal dari Kejari Puworejo dan Husni Mubarak, SH, MH bertugas di Lubuk Linggau. Kamis (7/3/2022).
Di wawancarai awak media, Kajari OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus, MH mengatakan, berbagai pekerjaan rumah yang tersisa menjadi target kedepan untuk di selesaikan oleh Kejaksaan Negeri OKI, salah satunya Perkara korupsi di Disbunak OKI yang kemarin masuk tahap 1.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus, MH mengungkapkan, saat ini berkas perkara tengah dilakukan penelitian oleh jaksa dan dalam waktu dekat segera P21 untuk tahap 2 dilimpahkan ke Pengadilan Tipidkor Palembang.” Ini semua tengah bekerja agar merampungkan berkas perkara tersebut,”terangnya disela-sela acara pelantikan Kasi Pidum dan Kasi Pidsus di kantornya.




