Disinggung apakah tersangka akan segera ditahan sambung Reza masih menunggu kalau semuanya sudah rampung dan P21 maka perkara ini akan segera mendapatkan kepastian hukum, minta doanya semoga perkara ini segera selesai prosesnya.
Ditambahkannya, tidak ada kendala dalam proses penyelesaian perkara ini, hanya memang dibutuhkan kehati-hatian dan ketelitian jangan sampai salah dalam menyelesaikan perkara ini nantinya.
Untuk itu kepada Kasi Pidus maupun Kasi Pidum yang baru dirinya langsung melakukan stracing karena baik keperjakaan rumah perkara pidum yang jumlahnya cukup banyak maupun perkara pidsus. (M.Tahan)




