Nusantara Netizen – Subulussalam
Dua terduga pencurian yang telah membobol rumah salah satu warga serta menggasak emas dan telepon genggam milik korban di tangkap oleh Kepolisian Resor Subulussalam, Aceh.
Kedua pelaku pencurian tersebut berinisial MN (35) dan S (32), keduanya ialah warga Kabupaten Aceh Selatan,ungkap Kapolres Subulussalam, AKBP Muhammad Yanis.
“Kedua pelaku ditangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan rumah warga Desa Subulussalam Barat, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam,” ucap AKBP Muhammad Yanis.
AKBP Muhammad Yanis juga mengatakan bahwa pelaku MN ditangkap di jalan lintas Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya. Sementara S diciduk di lokasi pergudangan di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kapolres juga mengatakan pelaku merupakan ahli dalam melakukan pencurian dengan cara membongkar atau merusak jendela dan pintu rumah yang tidak memiliki jeruji besi pengaman.
Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menjalankan aksinya saat korban tengah tertidur,barang milik korban yang digasak pelaku berupa emas dengan berat 15 gram dan satu unit telepon pintar.




