Nusantara Netizen – Jakarta
Pemkab Aceh Tamiang resmi menggandeng Ditjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kementerian Tenaga Kerja untuk meningkatkan kompetensi pekerja sekaligus menampung bantuan usaha mandiri. Kepastian ini diperoleh setelah Nota Kesepakatan kerja sama ini ditandangani Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, bersama Dirjen Binalavotas, Budi Hartawan, di Jakarta, Senin (28/3/22) kemarin.
“Senin kemarin, Nota Kesepakatan sudah ditandatangani, mudah-mudahan ini langkah maju untuk menciptakan tenaga kerja kita lebih berdaya saing,” kata Mursil.
Bupati Mursil menjelaskan, Nota Kesepakatan ini antara lain mendukung program peningkatan kompetensi dan bantuan usaha mandiri program Skill Development Center (SDC). Program ini diakuinya sangat positif untuk mengatasi problematika pengangguran.
“Artinya program ini jangan disia-siakan, ini peluang untuk mendapatkan bidang usaha untuk meningkatkan perekonomian,” ujarnya lagi.
Lebih jauh Bupati Mursil menjelaskan, program SDC sebenarnya lebih mendorong tenaga kerja menjadi wirausaha. Konsep ini sangat sesuai dengan terbatasnya lapangan kerja di Aceh Tamiang.




