Nusantara Netizen – Surabaya
Baihaki Akbar Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) yang sekaligus sebagai Sekjen Organisasi Masyarakat Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) mengapresiasi kinerja dan respon cepat Kejaksaan Agung yang menggelar penyelidikan terkait dugaan adanya mafia minyak goreng (migor), yang membuat stok domestik menjadi langka. Pada penyelidikan ini, fokus tim penyelidik kejaksaan dilakukan kepada dugaan ada tidaknya penyelewengan terhadap kewajiban perusahaan untuk memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 20%, (23/3/2022).
“Kan yang namanya DMO itu harus diedarkan di Indonesia. Ada indikasi ‘wah itu ke mana sih?’ Apakah diekspor kembali? Nah kita meneliti yang DMO itu ke mana aja sih?” Terang Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi kepada awak media (22/3/2022).
Tim kejaksaan saat ini sedang meminta keterangan lebih dari 170 perusahaan di Surabaya, Jawa Timur. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan telah memenuhi produksi minyak goreng untuk kebutuhan pasar domestik, atau mereka hanya mengekspor ke luar negeri.




