Nusantara Netizen – Singkawang
Jajaran sat narkoba Polres Singkawang berhasil mengamankan empat orang pelaku yang di duga merupakan bandar narkotika jenis sabu yang kerap mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Singkawang. Rabu 23 Maret 2022.
Ke Empat pelaku masing-masing berinisial AN, RH, WPK dan SH di amankan di beberapa lokasi yang berbeda di kota Singkawang.
Dari penangkapan ke empat tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 149,66 Gram serta uang tunai sebanyak Rp. 500.000
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Narkoba polres Singkawang AKP Jumari mengatakan. Pengungkapan narkotika ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah akan peredaran narkotika di wilayah Singkawang Barat.
“Dari laporan tersebut. Sat unit Narkotika Polres Singkawang kemudian melakukan pengintai dan penanganan terhadap pelaku. berinisial AN, RH, di mana dari pengakuan tersangka AN barang tersebut di dapat dari saudara WPK,” Ujar Jumari.
Dari hasil introgasi tersebut. Kemudian sat narkoba polres Singkawang berhasil mengamankan tersangka WPK di lokasi berbeda.




